Nilai transaksi merupakan harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnya dibayar oleh pembeli ke penjual atas barang yg diimpor ke dalam Daerah Pabean ditambah dengan biaya-biaya.
.
Apabila pengiriman barang impor merupakan barang-2 tersebut digambar, maka tidak dapat dianggap sebagai transaksi jual beli.Apabila dalam Nilai Transaksi terdapat biaya-2 tersebut diatas, maka nilai pabean didapatkan setelah biaya-2 tersebut dikeluarkan (dikurangkan).
.
#training #pelatihan #seminar #ahlikepabeanan #diklatppjk #impor #ekspor #kepabeanan #beacukai #tanjungemas #semarang #Forwading #ppjk #emkl #bonded #berikat #fta #alfi #kuliahsambilkerja #cbminstitute #kursuseksporimpor #eksporimpor #tanjungpriok
#training #pelatihan #seminar #ahlikepabeanan #diklatppjk #impor #ekspor #kepabeanan #beacukai #tanjungemas #semarang #Forwading #ppjk #emkl #bonded #berikat #fta #alfi #kuliahsambilkerja #cbminstitute #kursuseksporimpor #eksporimpor #tanjungpriok
Write a Comment